Kadang kita suka mikir, “kayaknya semua orang udah jualan online deh, cuma saya aja yang belum.” Padahal kalau dilihat dari data resminya, ternyata masih banyak juga pelaku usaha yang posisinya sama seperti Anda — belum sepenuhnya masuk ke ekosistem digital. Yuk, kita lihat angka aslinya biar nggak cuma menebak-nebak.
Berapa Sebenarnya UMKM yang Sudah “Go Digital”?
Menurut catatan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), hingga awal 2026 baru sekitar 22 juta dari total 66 juta UMKM di Indonesia yang sudah terhubung ke ekosistem digital. Kalau dihitung persentase, artinya baru sekitar 33 persen UMKM Indonesia yang benar-benar sudah “go digital” — sisanya, sekitar 67 persen atau lebih dari 40 juta UMKM, masih menjalankan usahanya dengan cara-cara lama.
Angka ini sebenarnya naik dari data sebelumnya. Kemenkop UKM sempat mencatat 25,5 juta UMKM sudah go digital per Juli 2024, jadi tren ini terus bergerak naik dari tahun ke tahun — tapi kecepatannya masih perlu didorong lebih jauh, mengingat masih ada puluhan juta usaha yang belum ikut serta.
Kalau Dilihat dari Sisi Pembayaran Digital, Gambarannya Lebih Positif
Nah, ada satu area di mana digitalisasi UMKM justru berkembang cukup pesat: pembayaran digital lewat QRIS.
Berdasarkan data Bank Indonesia per Maret 2025, jumlah merchant QRIS dari kalangan UMKM sudah mencapai 38,1 juta, atau sekitar 93 persen dari total merchant QRIS di Indonesia. Dari jumlah itu, rinciannya:
- 57,52 persen adalah usaha skala mikro
- 29,59 persen usaha skala kecil
- 5,89 persen usaha skala menengah
Artinya, kalau bicara soal “sudah pakai alat bayar digital”, mayoritas besar UMKM — termasuk usaha mikro sekalipun — sebenarnya sudah ikut ambil bagian. Ini kabar baik, karena menunjukkan bahwa digitalisasi nggak melulu soal punya toko online yang lengkap; langkah sesederhana pasang QRIS di meja kasir pun sudah termasuk bagian dari “go digital”.
Jadi, Mana yang Benar — 33 Persen atau 93 Persen?

Dua-duanya benar, tapi mengukur hal yang berbeda. Ini yang penting dipahami:
- Angka 33 persen (Kemenkop UKM) mengukur UMKM yang sudah “terhubung ke ekosistem digital” secara menyeluruh — termasuk berjualan online, pencatatan digital, sampai pemasaran digital.
- Angka 93 persen (Bank Indonesia) mengukur UMKM yang sudah memakai QRIS, yaitu satu alat digital spesifik untuk pembayaran saja.
Kalau digabung, gambarannya jadi lebih jelas: banyak UMKM sudah mulai dari pembayaran digital (karena paling gampang dan murah untuk dicoba), tapi belum banyak yang lanjut ke tahap digitalisasi yang lebih menyeluruh — seperti pencatatan usaha yang rapi, atau pemasaran online yang konsisten.
Kenapa Ada Gap Ini?
Wajar kalau UMKM lebih dulu adopsi QRIS dibanding hal lain — karena memasang QRIS itu relatif gampang, gratis di awal, dan langsung kelihatan manfaatnya (pembeli bisa bayar tanpa uang tunai). Tapi untuk tahap digitalisasi selanjutnya, seperti pencatatan keuangan digital atau strategi jualan online yang konsisten, biasanya butuh sedikit lebih banyak waktu untuk dipelajari — dan di sinilah banyak UMKM merasa belum sempat atau belum tahu harus mulai dari mana.
Contoh nyata: Pak Joko, pemilik bengkel las kecil di pinggiran kota, sudah pasang QRIS sejak dua tahun lalu karena pelanggannya sering minta cara bayar non-tunai. Tapi soal pencatatan pemasukan-pengeluaran, sampai sekarang masih ditulis di buku tulis biasa — bukan karena nggak mau, tapi karena belum ada waktu untuk belajar cara lain yang lebih praktis. Ini situasi yang sangat umum: sudah mulai dari satu langkah digital, tapi belum lanjut ke langkah berikutnya.
Apa Artinya Buat Anda Sebagai Pelaku Usaha Kecil?
Beberapa hal yang bisa diambil dari data ini:
- Kalau Anda merasa “ketinggalan” karena belum digital sepenuhnya, sebenarnya Anda nggak sendirian. Masih ada puluhan juta UMKM lain di posisi yang sama.
- Kalau Anda sudah pakai QRIS tapi belum ada pencatatan digital, itu wajar — Anda sebenarnya sudah selangkah lebih maju dari sekadar “belum mulai sama sekali”. Tinggal lanjutkan ke langkah berikutnya.
- Tren ini terus bergerak naik, artinya makin ke depan, makin banyak pembeli yang terbiasa dengan cara-cara digital. Usaha yang lebih dulu menyesuaikan diri akan lebih siap menangkap peluang ini, dibanding yang menunggu sampai “kepepet”.
Nggak perlu merasa harus langsung digital 100 persen dalam sekejap. Data di atas justru menunjukkan bahwa proses ini memang bertahap — mulai dari pembayaran digital, lalu pelan-pelan lanjut ke pencatatan dan pemasaran digital juga.
Mulai dari Mana Kalau Ingin Lanjut ke Tahap Berikutnya?
Kalau Anda sudah di tahap “sudah pakai QRIS, tapi pencatatan masih manual” seperti Pak Joko, atau bahkan masih di tahap paling awal, Calakan bisa jadi salah satu opsi untuk membantu Anda menjadi bagian dari tren digitalisasi ini — mulai dari pencatatan transaksi, pemantauan untung-rugi, sampai bantuan analisis usaha, semua dalam satu tempat yang dirancang untuk pelaku usaha kecil, bukan cuma untuk perusahaan besar.
Kalau penasaran, silakan mampir ke [halaman produk Calakan] untuk lihat-lihat lebih lanjut, sesuai kebutuhan usaha Anda sendiri.
Sumber data:
- Kementerian Koperasi dan UKM — data UMKM terhubung ekosistem digital, awal 2026
- Kementerian Koperasi dan UKM — data UMKM go digital, Juli 2024
- Bank Indonesia — data merchant QRIS UMKM, Maret 2025 (triwulan I 2025)

Leave a Reply